replika kota jeddah (foto:susieofarabia.wordpress.com) |
Pangeran Sultan bin Salman, Ketua Komisi Saudi untuk Pariwisata dan Purbakala (SCTA) mengumumkan bahwa salah satu kota bersejarah dalam perkembangan islam, Jeddah akan dimasukkan dalam daftar warisan budaya dunia oleh UNESCO. Hal tersebut karena kota tersebut berisi banyak tempat dan bangunan bersejarah seperti benteng, daerah hunian kuno dan masjid.
Dilansir Dream.co.id, Pangeran Sultan bin Salman memberikan apresiasi kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Abdullah, Putra Mahkota Salman, wakil perdana menteri dan menteri pertahanan, dan wakilnya Pangeran Muqrin, yang telah memberikan dukungan untuk pencapaian.
Berikut fakta bersejarah kota Jeddah
1. Wilayah historis Jeddah terletak di pusat kota Jeddah, di sepanjang pantai barat Kerajaan Arab Saudi di Laut Merah.
2. Beberapa sumber sejarah mengacu pada sejarah Jeddah ke era sebelum Islam. Namun, titik perubahan besar dalam sejarah Jeddah terjadi di era Khalifah Rashidi Utham Ibn Affan pada 647 Masehi.
Ketika itu ia memerintahkan pemindahan penerimaan jamaah haji melalui pelabuhan. Hingga saat ini, Jeddah tetap menjadi rute utama bagi jamaah haji untuk untuk menuju Mekah, baik melalui darat, laut dan udara.
3. Wilayah historis Jeddah dianggap sebagai salah satu daerah yang paling penting di kota Jeddah karena keasliannya, perencanaan dan arsitekturnya yang unik. Jeddah berisi banyak tempat dan bangunan bersejarah seperti benteng dan jembatan lama Jeddah, daerah hunian kuno (Al-Mazloom, Al-Sham, Al-Yaman, dan Al-Bahar).
Di zona Laut Merah juga memiliki keunikan yang meliputi bangunan perumahan yang indah dan istana yang masih mempertahankan ciri-cirinya sebagai sebuah kota Islam Arab asli.
4. Terdapat beberapa masjid bersejarah seperti Masjid Ibn Affan Uthamn, Masjid Al-Shafeey, Masjid Al-Basha, Masjid Ukash, Masjid AI-Meamar, dan Masjid Al-Hanafi.
5. Terdapat beberapa pasar tua, seperti Al-Nada, AI-Khasequiyyah, Al-Alaweey, pasar khusus perhiasan Al-Saghah dan sejumlah besar bangunan warisan jaman dulu yang semuanya masih digunakan hingga kini.
No comments:
Post a Comment