Friday, March 13, 2015

Sejarah Masuk Islam di Brunei Darussalam

Brunei Darussalam adalah sebuah negara kecil yang sangat makmur di bagian utara Pulau Borneo/Kalimantan dan berbatasan dengan Malaysia. Brunei terdiri dari dua bagian yang yang dipisahkan di daratan oleh Malaysia. Nama Borneo berdasarkan nama negara ini, sebab pada zaman dahulu kala, negeri ini sangat berkuasa di pulau ini. Secara geografis, Brunei adalah suatu negara di pantai Kalimantan bagian utara, berbatasan dengan laut Cina Selatan, di sebelah utara dan dengan Serawak disebalah selatan barat dan timur. Luas: 5,765 km2, penduduk 267.000 jiwa (1989),kepadatan penduduk 46/km2, agama: Islam( 63,4 %), Budha (14 %), Kristen (9,7%), lain-lain (12,9 %). Bahasa Melayu, Ibu kota: Bandar Seri Begawan, satuan mata uang : Dolar Brunei (BI$) Sebagian besar wilayah Brunei terdiri dari daratan.


Dengan pantai berupa rawa-rawa dengan hutan bakau, tetapi makin jauh kepedalaman tanah makin bukit-bukitdengan ketinggian kurang dari 100 M. Diperbatasan dengan Serawak terdapat daerah berbukit dengan ketinggian diatas 300M.Penduduk Brunei hanya berjumlah 370 ribu orang dengan pendapatan berkapasitas sekitar 23,600 dollar Amerika atau sekitar 225 juta rupiah, Penduduknya 67% beragama Islam, Budha 13%, Kristen 10% dan kepercayaan lainnya sekitar 10%.Islam adalah agama resmi kerajaan Brunei Darusalam yang dipimpin oleh Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah (1967-kini).


Brunei Darussalam merupakan negara kerajaan dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Negara tersebut terletak di bagian utara Pulau Kalimantan (Borneo) dan berbatasan dengan Malaysia.Berdasarkan data statistik, penduduk Brunei Darusalam hanya berjumlah 370 ribu orang. Sekitar 67 persen dari total populasinya beragama Islam, Buddha 13 persen, Kristen 10 persen, dan kepercayaan lainnya sekitar 10 persen.

Di lihat dari sejarahnya, Brunei adalah salah satu kerajaan tertua di Asia Tenggara. Sebelum abad ke-16, Brunei memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam di Wilayah Kalimantan dan Filipina. Sesudah merdeka di tahun 1984, Brunei kembali menunjukkan usaha serius dalam upaya penyebaran syiar Islam, termasuk dalam suasana politik yang masih baru.

Di antara langkah-langkah yang diambil ialah mendirikan lembaga-lembaga modern yang selaras dengan tuntutan Islam. Sebagai negara yang menganut sistem hukum agama, Brunei Darussalam menerapkan hukum syariah dalam perundangan negara. Untuk mendorong dan menopang kualitas keagamaan masyarakat, didirikan sejumlah pusat kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.

Tak hanya dalam negeri, untuk menunjukkan semangat kebersamaan dengan masyarakat Islam dan global, Brunei juga terlibat aktif dalam berbagai forum resmi, baik di dunia Islam maupun internasional.
Sama seperti Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam dengan Mazhab Syafii, di Brunei juga demikian. Konsep akidah yang dipegang adalah Ahlussunnah waljamaah. Bahkan, sejak memproklamasikan diri sebagai negara merdeka, Brunei telah memastikan konsep ”Melayu Islam Beraja” sebagai falsafah negara dengan seorang sultan sebagai kepala negaranya. Saat ini, Brunei Darussalam dipimpin oleh Sultan Hasanal Bolkiah. Dan, Brunei merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Asia Tenggara dengan latar belakang sejarah Islam yang gemilang.

Sejarah Masuk Islam di Brunei

Catatan tradisi lisan diperoleh dari Syair Awang Semaun yang menyebutkan Brunei berasal dari perkataan baru nah yaitu setelah rombongan klan atau suku Sakai yang dipimpin Pateh Berbai pergi ke Sungai Brunei mencari tempat untuk mendirikan negeri baru. Setelah mendapatkan kawasan tersebut yang memiliki kedudukan sangat strategis yaitu diapit oleh bukit, air, mudah untuk dikenali serta untuk transportasi dan kaya ikan sebagai sumber pangan yang banyak di sungai, maka mereka pun mengucapkan perkataan baru nah yang berarti tempat itu sangat baik, berkenan dan sesuai di hati mereka untuk mendirikan negeri seperti yang mereka inginkan.Kemudian perkataan baru nah itu lama kelamaan berubah menjadi Brunei .

Diperkirakan Islam di Brunei datang pada tahun 977 melalui jalur Timur Astengoleh pedagang-pedagang dari negeri Cina. Catatan bersejarah yang membuktikan penyebaran Islam di Brunei adalah Batu Tarsilah. Catatan pada batu ini menggunakan bahasa Melayu dan huruf Arab. Dengan penemuan itu,membuktikan adanya pedagang Arab yang datang ke Brunei dan sekitar Borneo untuk menyebarkan dakwah Islam

Berkaitan dengan masuknya Islam di Brunei ditemukan beberapa sumber yang berbeda yaitu :

a)   Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa Islam mulai diperkenalkan di Brunei  pada tahun 977 melalui jalur timur Asia Tenggara oleh pedagang-pedagang dari negeri Cina. Islam menjadi agama resmi negara semenjak Raja Awang  Alak Betatar masuk Islam dan berganti nama menjadi Muhammad Shah (1406-1408). Perkembangan Islam semakin maju setelah pusat penyebaran dan kebudayaan Islam Malaka jatuh ke tangan Portugis (1511) sehingga banyak  ahli agama Islam pindah ke Brunei. Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5), yang wilayahnya meliputi Suluk, Selandung, kepulauan Suluk, kepulauan Balabac samapai ke Manila. Masuknya Islam di Brunei didahului oleh tahap perkenalan. Islam masuk secara nyata ketika raja yang berkuasa pada saat itu menyatakan diri masuk Islam, lalu diikuti oleh penduduk  Brunei dan masyarkat luas. Sehingga cukup beralasan jika Islam mengalami perkembangan yang begitu cepat.

b)   Dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia dikatakan bahwa agama Islam masuk ke Brunei pada abad ke-15. Sejak itu, kerajaan Brunei berubah menjadi kesultanan Islam. Pada abad ke-16 Brunei tergolong kuat di wilayahnya, dan daerah kekuasaannya  meliputi pula beberapa pulau di Filipina selatan. Perubahan nama dari kerajaan menjadi kesultanan memberi informasi bahwa Islam di Brunei mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah. Hal ini menjadi salah satu faktor sehingga penganut agama Islam semakin bertambah banyak.

c)   Di sumber lain dikatakan bahwa silsilah kerajaan Brunei didapatkan pada Batu Tarsilah yang menuliskan silsilah raja-raja Brunei yang dimulai dari Awang Alak Batatar, raja yang mula-mula memeluk agama Islam (1368) sampai kepada Sultan Muhammad Tajuddin (Sultan Brunei ke-19, memerintah antara 1795-1804 dan 1804-1807). Data ini menunjukkan sistim pemerintahan di Brunei adalah kesultanan atau monarki mutlak Islam, dan semuanya sangat memeperhatikan Islam sebagai agama resmi negara.

d)  Menurut Azyumardi Azra bahwa awal masuknya Islam di Brunei yaitu sejak tahun 977 kerajaan Borneo (Brunei) telah mengutus P’u  Ali ke istana Cina. P’u Ali adalah seorang pedagang yang beragama Islam yang nama sebenarnya yaitu  Abu Ali. Pada tahun itu juga diutus lagi tiga duta ke istana Sung, salah seorang di  antara mereka bernama Abu Abdullah. Peran para pedagang muslim dalam penyebaran Islam di Brunei telah terbukti dalam catatan sejarah.

e)   John L. Esposito seorang orientalis yang pruduktif banyak menulis tentang sejarah Islam, menurutnya bahwa Islam pertama kali datang di Brunei pada abad ke-15 dan yang pertama kali memeluk Islam adalah raja Berneo. Pendapat Esposito  ini sejalan dengan pendapat lainnya bahwa pihak raja atau sultan  yang lebih awal menyatakan diri masuk Islam, lalu kemudian diikuti oleh masyarakatnya.

Data dan informasi di atas memberi penegasan bahwa  raja Brunei sejak dahulu  besar perhatiannya terhadap Islam dan dapat diterima oleh  lapisan masyarakat. Mereka dapat menerima Islam dengan baik ditandai dengan sambutan positifnya  terhadap kedatangan pedagang Arab Muslim.  Islam masuk di Brunei melalui suatu proses yang panjang  tidak pernah berhenti. Menurut Ahmad M. Sewang ada suatu proses yang dinamakan adhesi, yaitu proses penyesuaian diri dari kepercayaan lama  kepada kepercayaan baru (Islam). Proses tersebut juga disebut proses islamisasi yang dapat berarti suatu proses yang tidak pernah berhenti.

Kedatangan Islam di Brunei membolehkan rakyat menikmati sistem kehidupan lebih tersusun dan terhindar dari adat yang bertentangan dengan akidah tauhid. Awang Alak Betatar adalah raja Brunei pertama yang memeluk Islam dengan gelar Paduka Seri Sultan Muhammad Shah (sultan ke-1 tahun 1383-1402). Ia dikenal sebagai penggagas kerajaan Islam Brunei. Awang penganut Islam sunni lebih dipecayai dari pada Syarif Ali seorang dai dari alif yang berketurunan ahl al-bait, yang bersambung dengan keluarga Nabi Muhammad saw melalui pjalur cucunya Sayidina Hasan. Syarif Ali dikawinkan dengan putri Sultan Muhammad Shah, setelah itu ia dilantik menjadi raja Brunei atas persetujuan pembesar dan rakyat. Sebagai raja dan ulama, Syarif Ali gigih memperjuangkan Islam dengan membangun masjid dan penerapan hukum Islam. Satu hal yang menarik untuk diketahui bahwa meskipun Syarif Ali berketurunan ahl al-bait, tetapi tidak menjadikan pola pemerintahan yang berdasarkan  pola kepemimpinan Syiah yang dikenal imamah, justru ia melanjutkan konsep kepemimpinan yang sudah ada yaitu sunni.

Raja-raja Brunei sejak dahulu kala secara turun temurun adalah kerajaan Islam dan setiap raja bergelar sultan. Di samping itu, kerajaan Brunei dalam kunstitusinya secara tegas menyatakan  bahwa kerajaan Brunei adalah negara Islam yang beraliran sunni (ahl  al-sunnah wa al-jama‘ah). Islam berkembang di Brunei karena pihak kesultanan menjadikan sunni  sebagai prinsip ketatanegaraan dan pemerintahan dalam Islam. Menurut Hussin Mutalib bahwa pihak Sultan pernah memperingatkan agar hati-hati terhadap Syiah. Aliran Syiah di Brunei tidak mendapat posisi penting untuk berkembang bahkan menjadi ancaman bagi Sultan.

Pada masa Sultan Hassan (sultan ke-9 tahun 1582-1598), dilakukan beberapa hal yang menyangkut tata pemerintahan: 1) menyusun institusi-institusi  pemerintahan agama, karena agama memainkan peranan penting dalam memandu negara Brunei ke arah kesejahtraan, 2) menyusun adat istiadat yang dipakai dalam semua upacara, di samping itu menciptakan atribut kebesaran dan perhiasan raja, 3) menguatkan undang-undang Islam.

Pada tahun 1967, Omar Ali Saifuddin III (sultan ke-28 tahun 1950-1967) telah turun dari tahta dan melantik putra sulungnya Hassanal Bolkiah menjadi sultan Brunei ke-29 (1967-sekarang). Pada tahun 1970, pusat pemerintahan negeri Brunei Town telah diubah namanya menajdi Bandar Seri Begawan untuk mengenang jasa Baginda yang meninggal dunia tahun 1986. Usaha-usaha pengembangan Islam diteruskan oleh Yang Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Wadaulah. Di antara usahanya yaitu pembinaan masjid, pendidikan agama, pembelajaran al-Qur’an dan perundang-undangan Islam.

Setelah Brunei merdeka penuh tanggal 1 Januari 1984, Brunei menjadi sebuah negara Melayu Islam Braja. Melayu diartikan sebagai negara Melayu yang memiliki unsur-unsur kebaikan dan menguntungkan. Islam diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara yang bermazhab ahl al-sunnah wa al-jama‘ah sesuai dengan kontitusi  cita-cita kemerdekaan, sedang Braja diartikan sebagai  suatu sistem tradisi Melayu yang telah lama ada. Penduduk Brunei yang mayoritas Melayu dan penganut agama Islam terbesar di Brunei tentu saja merekalah yang menentukan tatanan negara dengan tetap memperhatikan kemajuan Islam yang berhaluan ahl al-sunnah wa al-jama‘ah dan menjaga kelestarian dan mempertahanakan adat istiadat yang berlaku.

Islam sebagai agama resmi negara Brunei dan agama mayoritas, namun  agama lain tidak dilarang. Kementerian agama Brunei  berperan besar dalam menentukan kebijaksanaan dan aturan bagi penduduknya. Buku-buku keagamaan harus lebih dahulu melalui sensor kementerian itu sebelum boleh beredar di masyarakat. Segala bentuk patung dilarang, walaupun patung Winston Churuchil dibangun di perempatan  utama di ibu kota Bandar Seri Begawan. Hukum Islam berpengaruh besar pada undang-undang di negara itu. Kementerian agama sangat  berhati-hati  terhadap unsur-unsur yang dapat merusak akidah tauhid, sehingga buku pun harus disensor dan tidak lagi diizinkan pembangunan patung yang dianggap juga dapat merusak iman seseorang.

Selain itu, yang perlu juga diketahui bahwa Brunei  sebagai negara Islam di bawah pemimpin sultan ke-29 yaitu Sultan Hassanal Bolkiah. Sultan ini telah banyak melakukan usaha penyempurnaan pemerintahan antara lain dengan melakukan pembentukan majelis Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kadi. Majelis ini bertugas menasehati Sultan dalam masalah agama Islam. Usaha lain yang dilakukan yaitu  menjadikan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya idiologi negara. Untuk itu, dibentuklah jabatan Hal Ehwal Agama yang bertugas menyebarkan paham Islam. Untuk kepentingan penelitian  agama Islam, pada tanggal 16 September 1985 didirikan pusat dakwah, yang juga bertujuan melaksanakan program dakwah serta pendidikan kepada pegawai-pegawai agama dan masyarakat luas dan pusat pameran perkembangan dunia Islam. Atas dasar itu,  sehingga secara kuantitas masyarakat Muslim di Brunei semakin hari semakin bertambah banyak.

Brunei sebagai negara yang  berpenduduk mayoritas muslim dan Sultan menjadikan Islam sebagai idiologi negara, telah banyak melakukan aktifitas baik bersifat nasional maupun internasioal. Di bulan Juni 1991, Brunei sebagai tuang rumah penyelenggaraan  Pertemuan  Komite Eksekutif Dewan Dakwah Islam Asia Tenggara dan Pasific, di bulan Oktober 1991, Sultan menghadiri pembukaan  Budaya Islam di Jakarta, di bulan Desember 1991, Sultan menghadiri  pertemuan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang diselenggarakan di Qatar, di bulan September 1992, didirikan lembaga yang bergerak di bidang finansial yaitu Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB), lembaga keuangan ini dikelola secara profesional sesuai dengan prnsip dasar Islam. Data sejarah ini menunjukkan bahwa Sultan memiliki perhatian dan semangat besar untuk mengembangkan Islam dan menyejahtrakan kehidupan umat Islam Brunei.
Untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan umat Islam Brunei, Sultan dalam sambutannya dalam peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad saw. tahun 1991 mengeluarkan dekrit yang isinya melarang organisasi al-Arqam melakukan aktifitas keagamaan. Sultan memerintahkan seluruh jajaran pemerintahannya agar melarang organisasi asing melakukan kegiatan yang dapat mengancam keutuhan dan keharmonisan umat Islam yang selama ini sudah terbina dengan baik. Organsiai al-Arqam dianggap organisai yang akan memeceh belah umat Islam dan berusaha menghilangkan tradisi Melayu di Brunei.

Dalam satu sumber dikatakan bahwa di Brunei seluruh pendidikan rakyat mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi ditanggung oleh negara atau diberikan secara gratis. Perhatian negara terhadap peningkatan sumber daya manusia menjadi prioritas, utamanya pengembangan sumber daya manusia islamik. Salah satu langkah yang ditempuh dalam peningkatan ini yaitu negara mengirim sejumlah kaum muda untuk melanjutkan pendidikannya di luar negeri atas biaya negara, sehingga jumlah siswa yang dikirim setiap tahunnya mencapai angka 2000 orang. Pendidikan gratis di semua tingkatan, menunjukkan bahwa Brunei adalah negara kaya.Meskipun Brunei yang luas wilayahnya tergolong kecil, menempati urutan 148 di dunia (setelah Siprus dan sebelum Trinidad dan Tobago) sebanding dengan luas wilayah kabupaten Aceh Tengah. Anggota ASEAN  ini merupakan salah satu negara makmur di dunia dengan tingkat income percapita masuk 10 besar dunia. Karena itu, sangat beralasan bila agama Islam di negara ini mengalami perkembangan yang cepat dan mempunyai istana besar dan megah. Perdagangannya yang maju antara lain menjadikan negara nomor satu dalam angka “Export per capita”.


referensi :
-http://id.scribd.com/doc/47596694/Makalah-Sejarah-Masuknya-Islam-di-Brunei-Darussalam
-http://id.wikipedia.org/wiki/Islam_di_Brunei
-http://syariahalauddin.wordpress.com/2011/10/17/sejarah-perkembangan-islam-di-brunei/

No comments:

Post a Comment